Pemerintah telah mematok target 400.000 unit kendaraan listrik yang beredar di jalan raya di tahun 2025. Merealisasikan target tersebut, pemerintah memberikan subsidi untuk setiap pembelian kendaraan listrik berupa PPN DTP sebesar 10 persen, sehingga PPN yang harus dibayar hanya 1 persen. Insentif ini akan diberikan pada 35.862 unit mobil listrik dalam kurun waktu hingga akhir 2023. Akan tetapi, insentif ini belum bisa mendongkrak penjualan mobil listrik secara cepat. Lalu muncullah pertanyaan, lebih baik subsidi diberikan dengan potongan harga langsung atau melalui kebijakan fiskal seperti pengurangan nilai pajak?
Pengamat Otomotif dan Peneliti LPEM UI Riyanto, mengatakan dalam kajian di beberapa negara, subsidi yang lebih efektif adalah potongan pajak. "Jadi, insentif fiskal dalam bentuk potongan pajak lebih efektif, alih alih potongan langsung. Sebagai contoh di China, begitu subsidi dikurangi, penjualan turun. Memang subsidi langsung bisa menjadi triger pasar di awal, tetapi tidak sustain untuk demand. Jadi insentif keringanan pajak lebih membuat pasar (mobil listrik) lebih baik.
Covid 19 di Bangka Belitung Tembus 5.823 Kasus, Sudah 96 Orang Pasien Meninggal Dunia Bangkapos.com Update Covid 19 Belitung, Dua Pasien Positif Meninggal Dunia Berselang 20 Menit Posbelitung.co Update, Satu Orang Lagi di Belitung Meninggal Dunia Setelah Terpapar Covid 19, Alami Sesak Napas Posbelitung.co
Video Lagi, Satu Pasien Covid 19 di Pagaralam Meninggal Dunia, Sripoku.com Survei Elektabilitas Capres Terbaru, Pilpres 2024 1 Putaran, Prabowo Mengaku Sudah Tak Sabar Kerja Halaman 4 Subsidi Mobil Listrik Baiknya Lewat Potongan Harga atau Insentif Fiskal, Mana Lebih Efektif?
Cara Dapat Subsidi Motor Listrik, Potongan Harga Hingga Rp 7 Juta Calon Pemenang Pilpres 2024 Mulai Terlihat Jelang Pencoblosan, 6 Hasil Survei Elektabilitas Terbaru Halaman 4 Jadi potongan pajak 10 persen bisa mendorong (penjualan)," tutur Riyanto dalam diskusi Forwin : Otomotif, Ujung Tombak Dekarbonisasi Indonesia, Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Lebih lanjut Riyanto menjelaskan, jika mobil listrik harganya 10 persen saja di atas ICE dipastikan sudah banyak yang akan membeli. "Itu sebenarnya mirip mirip hybrid. Oleh karena itu, marketnya kalau dihitung mungkin 2030 kita bisa 30 persen untuk x EV ya, kalau BEV sekitar 11 persen. Jadi kalau mau sampai target itu, ini kita harus capai," imbuhnya. Pengambangan x EV masih perlu tambahan insentif fiskal. Insentif fiskal secara perlahan bisa dimainkan pemerintah.
"Nanti saat pasarnya sudah berkembang, pasarnya terbentuk, pelan pelan insentif fiskalnya bisa terpenuhi. Ibarat orang minum obat, dosisnya bisa pelan pelan dikurangi," ucapnya.